Jumat, 08 April 2016

Kurikulum Dan RPP.



Pengertian kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Secara etimologis, kurikulum berasal dari istilah curriculum dimana dalam bahasa inggris, kurikulum adalah rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin yaitu currere, kata currere memiliki banyak arti yaitu berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk.
Dalam perkembangannya, sejarah indonesia mengenai kurikulum telah berganti-ganti antara lain sebagai berikut...
  • Tahun 1947- Leer Plan (Rencana Pelajaran) 
  • Tahun 1952 - Rencana Pelajaran Terurai 
  • Tahun 1964 - Renthjana Pendidikan 
  • Tahun 1968 - Kurikulum 1968
  • Tahun 1975 - Kurikulum 1975
  • Tahun 1984 - Kurikulum 1984
  • Tahun 1994 - dan Kurikulum 1999 - Kurikulum 1994 dan Sublemen Kurikulum 1999
  • Tahun 2004- Kurikulum Berbasis Kompetensi 
  • Tahun 2006- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 
  • Tahun 2013- Kurikulum 2013. 
Fungsi Kurikulum - Kurikulum sebagai alat dalam pendidikan memiliki berbagai macam fungsi dalam pendidikan yang sangat berperan dalam kegunannya. Fungsi Kurikulum adalah sebagai berikut...
  • Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karna lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah. 
  • Fungsi Integrasi (the integrating function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utut yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat. 
  • Fungsi Diferensiasi (the diferentiating function) : Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani. 
  • Fungsi Persiapan (the propaeduetic function) : Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan.
  • Fungsi Pemilihan (the selective function) : Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya. 
  • Fungsi Diagnostik (the diagnostic function) : Kurikulum sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan dalam dirinya. Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki kelemahannya. 
Komponen Kurikulum - Kurikulum mempunyai 4 unsur komponen yang membentuk/penyusun kurikulum. 4 Unsur komponen kurikulum adalah sebagai berikut... 

a. Komponen Tujuan 
Kurikulum merupakan suatu sistem pembelajaran yang digunakan untuk mencapai tujuan karna berhasil atau tidaknya sistem pembelajaran diukur dari banyaknya tujuan-tujuan yang tercapai. Tujuan pendidikan menurut permendiknas No. 22 Tahun 2007 pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai berikut.. 
  • Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti pendidikan selanjutnya.
  • Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti pendidikan selanjutnya
  • Tujuan pendidikan menengah kejurusan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti pendidikan selanjutnya sesuai kejurusan 
  • Tujuan pendidikan institusional adalah tujuan pendidikan yang dikembangkan di kurikuler dalam setiap mata pelajaran disekolah. 
b. Komponen Isi (Bahan pengajaran) 

Kurikulum dalam komponen isi adalah suatu yang diberikan kepada anak didik untuk bahan belajar mengajar guna mencapai tujuan. Kurikulum memiliki kriteria yang membantu perencanaan pada kurikulum. Kriteria kurikulum adalah sebagai berikut..
  • Sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa
  • Mencerminkan kenyataan sosial
  • Mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji
  • Menunjang tercapainya tujuan pendidikan
c. Komponen Strategi 
Kurikulum sebagai komponen strategi yang merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan dalam proses belajar mengajar. Strategi dalam pembelajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam pembelajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan baik umum maupun yang sifatnya khusus. Strategi Pelaksanaan adalah pengajaran, penilaian, bimbingan, dan penyeluhan kegiatan sekolah. Tercapainya tujuan, ini diperlukan pelaksanaan yang baik dalam menghantarkan peserta didik ke tujuan tersebut yang merupakan tolak ukur dari program pembelajaran (kurikulum).
d. Komponen Evaluasi 

Komponen evaluasi dalam kurikulum adalah memeriksa tingkat ketercapaian tujuan suatu kurikulum dalam proses dan hasil belajar peserta didik yang memiliki peranan penting dalam memberikan keputusan dari hasil evaluasi guna dalam pengembangan model kurikulum sehingga mampu mengetahui tingkat keberhasilan suatu siswa dalam mencapai tujuannya.

Pengembangan RPP
Mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah.  Perencanaan pembelajaran yang baik akan memudahkan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran, sedangkan bagi siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam mengikuti pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, sekolah, dan mata pelajaran.
Bahwasanya, standar proses pendidikan nasional mensyaratkan kegiatan pembelajaran yang berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Dengan demikian, berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan hasil belajar.
Berdasarkan hal tersebut di atas, pengembangan RPP yang dimaksud dalam hal ini adalah guru merencanakan pengalaman belajar yang akan dialami oleh siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Pengalaman belajar dapat disetting dengan memilih model, pendekatan, metode dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan karekteristik materi dan siswa. Bahkan guru dapat mengembangkan dengan memodifikasi atau  memadukan model, pendekatan dan metode yang telah ada, sehingga pembelajaran lebih inovatif dan efektif. Demikian pula, pengembangan materi pelajaran dan sumber belajar yang akan digunakan. Guru dapat melakukan analisa dan mengembangkan materi berdasarkan kurikulum serta kemungkinan pengembangan yang dapat dilakukan. Dengan demikian, guru dapat memilih dan menggunakan sumber belajar yang lebih variatif.


Prinsip Pengembangan RPP
Guna meningkatkan efektivitas hasil pembelajaran, guru dapat melakukan pengembangan RPP berdasarkan kebutuhan sekolah atau tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, BSNP menetapkan pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik, RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik, proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
  3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang­kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba­caan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut, RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedial.
  5. Keterkaitan dan keterpaduan, RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompeten­si, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi, RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegra­si, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Langkah-langkah Penyusunan RPP
Berdasarkan komponen RPP yang telah dikemukakan pada bahasan sebelumnya, maka dengan senantiasa berpedoman pada prinsip pengembangannya penyusunan RPP dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Mencantumkan identitas
Terdiri atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas­, semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator dan alokasi waktu. Hal yang perlu diperhatikan pada bagian ini, yaitu (1) RPP boleh disusun untuk satu kompetensi dasar. (2) standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator dikutip dari silabus. (3) alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 45 menit). Oleh karena itu, alokasi waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan.

  1. Merumuskan tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD, dan indikator yang telah ditentukan. Tujuan ini difokuskan tergantung pada indikator yang dirumuskan dari SK dan KD pada standar isi mata pelajaran matematika yang akan dipelajari siswa. Bila pembelajaran dilakukan lebih dari satu pertemuan, tujuan pembelajaran dapat dibedakan berdasarkan waktu pertemuan. Dengan demikian, hasil dari setiap periode pertemuan dapat dievaluasi.
  1. Menentukan materi pembelajaran
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Materi pembelajaran pada bagian ini merupakan organisasi materi pelajaran yang akan dipelajari oleh siswa.
  1. Menentukan metode pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih. Oleh karena itu, pada bagian ini dapat mencantumkan model, pendekatan dan metode pembelajaran yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik.
  1. Model pembelajaran yang dapat digunakan, misalnya: model pengajaran langsung, model pembelajaran kooperatif, model pembelajaran berbasis masalah, dan sebagainya.
  2. Pendekatan pembelajaran yang dapat digunakan, misalnya: pendekatan kontekstual, pendekatan problem solving, pendekatan problem possing, dan sebagainya.
  3. Metode-metode yang dapat digunakan, misalnya: metode ceramah, penemuan terbimbing, tanya jawab, diskusi, dan sebagainya.
  1. Menetapkan kegiatan pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan pendahuluan
Tahap ini merupakan tahap awal kegiatan pembelajaran, dan dapat meliputi kegiatan sebagai berikut:
1)   Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.
2)   Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
3)   Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dsb.
4)   Pemberian acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
5)   Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelak­sana­an pengalaman belajar(sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2. Kegiatan Inti
Pada tahap ini berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator. Untuk memudahkan, biasanya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS), baik yang berjenis cetak atau noncetak. Khusus untuk pembelajaran berbasis ICT yang online dengan koneksi internet, langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detail mengenai waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif yang harus ditempuh jika koneksi mengalami kegagalan.
3. Kegiatan penutup
Tahap ini merupakan kegiatan akhir pembelajaran, dan dapat meliputi kegiatan sebagai berikut:
1) Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
2) Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% peserta didik sebagai sampelnya.
3) Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi­/pengayaan.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
  1. Memilih sumber belajar
Pemilihan  sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
  1. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada standar penilaian.Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai.
Pengembangan RPP dapat dilakukan dengan dua tujuan, yaitu untuk tujuan akademik dan tujuan operasional pembelajaran. Pengembangan RPP  untuk tujuan akademik harus dilakukan dengan mengikuti prosedur ilmiah atau dengan melalui metode penelitian pengembangan (research and development). Dalam hal ini, seorang pengembang harus menganilisis berbagai model pengembangan yang telah ada untuk digunakan sebagaimana kebutuhan akademik. Beberapa model pengembangan yang banyak digunakan saat ini, seperti model Kemp, Dick & Carey, Plomp, four-D, dan sebagainya. Prinsip yang digunakan dalam pengembangan secara ilmiah ini adalah bahwa RPP yang telah dibuat harus melalui proses validasi ahli terlebih dahulu sebelum dilakukan ujicoba.
Sedangkan pengembangan RPP untuk tujuan operasional pembelajaran dapat dilakukan dengan bekerja sama dalam tim guru (MGMP) pada tingkat kabupaten, kecamatan, atau sekolah. Bahkan jika seorang guru memiliki kompetensi untuk dapat mengembangkan RPP secara mandiri, dia dapat saja melakukan kajian pengembangan secara individu. Oleh karena pengembangan dilakukan untuk tujuan operasional, maka RPP yang dihasilkan dapat dilangsung digunakan setelah mendapat persetujuan dari kepala sekolah, dan atau pengawas pendidikan.

2 komentar:

  1. Bang mau nanya, awal mula adanya kurikulum kan tahun 1947 ka ya. Itu sudah ada format kepenukisan RPP belum ya? Kalaupun belum, sejarah pertama kali kepenulisan RPP itu kapan dan di pada kurikulum apa? Yang skarang ini dipakai kan yang RPP 1 lembar itu kan ya.

    BalasHapus
  2. Tolong masukan contoh RPP 1984

    BalasHapus