Pengertian kurikulum
adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan
pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Secara
etimologis, kurikulum berasal dari istilah curriculum dimana dalam
bahasa inggris, kurikulum adalah rencana pelajaran. Curriculum berasal
dari bahasa latin yaitu currere, kata currere memiliki
banyak arti yaitu berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha
untuk.
Dalam perkembangannya,
sejarah indonesia mengenai kurikulum telah berganti-ganti antara lain sebagai
berikut...
- Tahun 1947- Leer Plan (Rencana Pelajaran)
- Tahun 1952 - Rencana Pelajaran Terurai
- Tahun 1964 - Renthjana Pendidikan
- Tahun 1968 - Kurikulum 1968
- Tahun 1975 - Kurikulum 1975
- Tahun 1984 - Kurikulum 1984
- Tahun 1994 - dan Kurikulum 1999 - Kurikulum 1994 dan Sublemen Kurikulum 1999
- Tahun 2004- Kurikulum Berbasis Kompetensi
- Tahun 2006- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
- Tahun 2013- Kurikulum 2013.
Fungsi Kurikulum - Kurikulum
sebagai alat dalam pendidikan memiliki berbagai macam fungsi dalam pendidikan
yang sangat berperan dalam kegunannya. Fungsi
Kurikulum adalah sebagai berikut...
- Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karna lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah.
- Fungsi Integrasi (the integrating function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utut yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat.
- Fungsi Diferensiasi (the diferentiating function) : Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani.
- Fungsi Persiapan (the propaeduetic function) : Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan.
- Fungsi Pemilihan (the selective function) : Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
- Fungsi Diagnostik (the diagnostic function) : Kurikulum sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan dalam dirinya. Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki kelemahannya.
Komponen Kurikulum - Kurikulum mempunyai 4 unsur komponen yang
membentuk/penyusun kurikulum. 4 Unsur komponen kurikulum adalah sebagai
berikut...
a. Komponen
Tujuan
Kurikulum
merupakan suatu sistem pembelajaran yang digunakan untuk mencapai tujuan karna
berhasil atau tidaknya sistem pembelajaran diukur dari banyaknya tujuan-tujuan
yang tercapai. Tujuan pendidikan menurut permendiknas No. 22 Tahun 2007 pada
tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai berikut..
- Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti pendidikan selanjutnya.
- Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti pendidikan selanjutnya
- Tujuan pendidikan menengah kejurusan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti pendidikan selanjutnya sesuai kejurusan
- Tujuan pendidikan institusional adalah tujuan pendidikan yang dikembangkan di kurikuler dalam setiap mata pelajaran disekolah.
b. Komponen
Isi (Bahan pengajaran)
Kurikulum
dalam komponen isi adalah suatu yang diberikan kepada anak didik untuk bahan
belajar mengajar guna mencapai tujuan. Kurikulum memiliki kriteria yang
membantu perencanaan pada kurikulum. Kriteria kurikulum adalah sebagai
berikut..
- Sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa
- Mencerminkan kenyataan sosial
- Mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji
- Menunjang tercapainya tujuan pendidikan
c. Komponen Strategi
Kurikulum sebagai komponen strategi yang merujuk pada pendekatan dan metode
serta peralatan dalam proses belajar mengajar. Strategi dalam pembelajaran
tergambar dari cara yang ditempuh dalam pembelajaran, mengadakan penilaian,
pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan baik umum maupun yang sifatnya
khusus. Strategi Pelaksanaan adalah pengajaran, penilaian, bimbingan, dan
penyeluhan kegiatan sekolah. Tercapainya tujuan, ini diperlukan pelaksanaan
yang baik dalam menghantarkan peserta didik ke tujuan tersebut yang merupakan
tolak ukur dari program pembelajaran (kurikulum).
d. Komponen
Evaluasi
Komponen
evaluasi dalam kurikulum adalah memeriksa tingkat ketercapaian tujuan suatu
kurikulum dalam proses dan hasil belajar peserta didik yang memiliki peranan
penting dalam memberikan keputusan dari hasil evaluasi guna dalam pengembangan
model kurikulum sehingga mampu mengetahui tingkat keberhasilan suatu siswa
dalam mencapai tujuannya.
Pengembangan RPP
Mengembangkan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran merupakan
bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Perencanaan
pembelajaran yang baik akan memudahkan bagi guru dalam melaksanakan
pembelajaran, sedangkan bagi siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam
mengikuti pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dikembangkan sesuai dengan
kebutuhan dan karakteristik peserta didik, sekolah, dan mata pelajaran.
Bahwasanya, standar proses pendidikan nasional mensyaratkan kegiatan
pembelajaran yang berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Dengan demikian, berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa
rencana pelaksanaan pembelajaran memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,
materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan hasil belajar.
Berdasarkan hal tersebut di atas, pengembangan RPP yang dimaksud dalam hal
ini adalah guru merencanakan pengalaman belajar yang akan dialami oleh siswa
dalam mencapai tujuan pembelajaran. Pengalaman belajar dapat disetting dengan
memilih model, pendekatan, metode dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan
karekteristik materi dan siswa. Bahkan guru dapat mengembangkan dengan memodifikasi
atau memadukan model, pendekatan dan metode yang telah ada, sehingga
pembelajaran lebih inovatif dan efektif. Demikian pula, pengembangan materi
pelajaran dan sumber belajar yang akan digunakan. Guru dapat melakukan analisa
dan mengembangkan materi berdasarkan kurikulum serta kemungkinan pengembangan
yang dapat dilakukan. Dengan demikian, guru dapat memilih dan menggunakan
sumber belajar yang lebih variatif.
Prinsip
Pengembangan RPP
Guna meningkatkan efektivitas hasil
pembelajaran, guru dapat melakukan pengembangan RPP berdasarkan kebutuhan
sekolah atau tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, BSNP
menetapkan pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Memperhatikan perbedaan individu peserta didik, RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
- Mendorong partisipasi aktif peserta didik, proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
- Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
- Memberikan umpan balik dan tindak lanjut, RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedial.
- Keterkaitan dan keterpaduan, RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
- Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi, RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Langkah-langkah
Penyusunan RPP
Berdasarkan komponen RPP yang telah
dikemukakan pada bahasan sebelumnya, maka dengan senantiasa berpedoman pada
prinsip pengembangannya penyusunan RPP dapat diuraikan sebagai berikut:
- Mencantumkan identitas
Terdiri atas nama sekolah, mata
pelajaran, kelas, semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator
dan alokasi waktu. Hal yang perlu diperhatikan pada bagian ini, yaitu (1) RPP
boleh disusun untuk satu kompetensi dasar. (2) standar kompetensi, kompetensi
dasar, dan indikator dikutip dari silabus. (3) alokasi waktu diperhitungkan
untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan
banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 45 menit). Oleh karena itu, alokasi waktu
untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu
atau beberapa kali pertemuan.
- Merumuskan tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan
proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD, dan
indikator yang telah ditentukan. Tujuan ini difokuskan tergantung pada
indikator yang dirumuskan dari SK dan KD pada standar isi mata pelajaran
matematika yang akan dipelajari siswa. Bila pembelajaran dilakukan lebih dari
satu pertemuan, tujuan pembelajaran dapat dibedakan berdasarkan waktu
pertemuan. Dengan demikian, hasil dari setiap periode pertemuan dapat
dievaluasi.
- Menentukan materi pembelajaran
Materi ajar memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Materi pembelajaran pada bagian
ini merupakan organisasi materi pelajaran yang akan dipelajari oleh siswa.
- Menentukan metode pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar
sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan
pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang
dipilih. Oleh karena itu, pada bagian ini dapat mencantumkan model, pendekatan
dan metode pembelajaran yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran
peserta didik.
- Model pembelajaran yang dapat digunakan, misalnya: model pengajaran langsung, model pembelajaran kooperatif, model pembelajaran berbasis masalah, dan sebagainya.
- Pendekatan pembelajaran yang dapat digunakan, misalnya: pendekatan kontekstual, pendekatan problem solving, pendekatan problem possing, dan sebagainya.
- Metode-metode yang dapat digunakan, misalnya: metode ceramah, penemuan terbimbing, tanya jawab, diskusi, dan sebagainya.
- Menetapkan kegiatan pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi
dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada
dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Langkah-langkah minimal yang harus
dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan pendahuluan
Tahap ini merupakan tahap awal kegiatan pembelajaran, dan dapat meliputi
kegiatan sebagai berikut:
1) Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi
yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan
illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dan
sebagainya.
2) Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik
tentang materi yang akan diajarkan.
3) Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa
bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dsb.
4) Pemberian acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang
akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi
pelajaran secara garis besar.
5) Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan
pengalaman belajar(sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2. Kegiatan
Inti
Pada tahap ini berisi
langkah-langkah sistematis yang dilalui peserta didik untuk dapat
mengkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing.
Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat
menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran
dan indikator. Untuk memudahkan, biasanya kegiatan inti dilengkapi dengan
Lembaran Kerja Siswa (LKS), baik yang berjenis cetak atau noncetak. Khusus
untuk pembelajaran berbasis ICT yang online dengan koneksi internet,
langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detail mengenai waktu
akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif yang harus
ditempuh jika koneksi mengalami kegagalan.
3. Kegiatan
penutup
Tahap ini merupakan kegiatan akhir pembelajaran, dan dapat meliputi
kegiatan sebagai berikut:
1) Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
2) Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan tes
tertulis atau tes lisan atau meminta peserta didik untuk mengulang kembali
simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ±
25% peserta didik sebagai sampelnya.
3) Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di
luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh
rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang
dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu,
kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus
ada dalam setiap pertemuan.
- Memilih sumber belajar
Pemilihan sumber belajar
mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar
mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber
belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan
ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam silabus
dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang
sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus
ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika
menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file,
folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan,
atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
- Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan
dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar
penilaian.Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan
instrumen yang dipakai.
Pengembangan RPP dapat dilakukan dengan dua tujuan, yaitu untuk tujuan akademik
dan tujuan operasional pembelajaran. Pengembangan RPP untuk tujuan
akademik harus dilakukan dengan mengikuti prosedur ilmiah atau dengan melalui
metode penelitian pengembangan (research and development). Dalam hal
ini, seorang pengembang harus menganilisis berbagai model pengembangan yang
telah ada untuk digunakan sebagaimana kebutuhan akademik. Beberapa model
pengembangan yang banyak digunakan saat ini, seperti model Kemp, Dick &
Carey, Plomp, four-D, dan sebagainya. Prinsip yang digunakan dalam pengembangan
secara ilmiah ini adalah bahwa RPP yang telah dibuat harus melalui proses
validasi ahli terlebih dahulu sebelum dilakukan ujicoba.
Sedangkan pengembangan RPP untuk tujuan operasional pembelajaran dapat
dilakukan dengan bekerja sama dalam tim guru (MGMP) pada tingkat kabupaten,
kecamatan, atau sekolah. Bahkan jika seorang guru memiliki kompetensi untuk
dapat mengembangkan RPP secara mandiri, dia dapat saja melakukan kajian
pengembangan secara individu. Oleh karena pengembangan dilakukan untuk tujuan
operasional, maka RPP yang dihasilkan dapat dilangsung digunakan setelah
mendapat persetujuan dari kepala sekolah, dan atau pengawas pendidikan.
Bang mau nanya, awal mula adanya kurikulum kan tahun 1947 ka ya. Itu sudah ada format kepenukisan RPP belum ya? Kalaupun belum, sejarah pertama kali kepenulisan RPP itu kapan dan di pada kurikulum apa? Yang skarang ini dipakai kan yang RPP 1 lembar itu kan ya.
BalasHapusTolong masukan contoh RPP 1984
BalasHapus